Tidak termasuk waktu pengiriman
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada : Kantor Kelurahan Kemasan Jl. Hos Cokroaminoto No.83 Kemasan – Krian 61262 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat langsung melalui : a) Telepon : 031-8987488 b) WhatsApp : 0896-7492-2000 c) Email : kelurahankemasan1@gmail.com d) Website : http://kelkemasan.sidoarjokab.go.id e) Kanal pengaduan SP4N-LAPOR 1) Website www.lapor.go.id 2) SMS melalui nomor 1708 3) Twitter @lapor1708 4) Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR! |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store