15 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Proposal
a. Sarana pengaduan yang disediakan
1) datang langsung ke Kapanewon Pakem
2) melalui telepon
3) melalui website www.pakem.slemankab.go.id
4) melalui email pakem@slemankab.go.id
5) melalui surat
b. Mekanisme Pengaduan
1) Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan nomor telepon pelapor yang dapat dihubungi
2) Kapanewon melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan
c. Petugas Pelayanan Pengaduan
1) Nama petugas : Frida Herostika, SH
2) Nomor Kantor : (0274) 895201
3) alamat email : pakem@slemankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store