Paling lambat 1 hari kerja dengan data dan persyaratan yang lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Dokumen Kependudukan
a. Sarana pengaduan yang disediakan
1) datang langsung ke Kapanewon Pakem
2) melalui telepon
3) melalui website www.pakem.slemankab.go.id
4) melalui email pakem@slemankab.go.id
5) melalui surat
6) melalui whatsapp
b. Mekanisme Pengaduan
1) Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan nomor telepon pelapor yang dapat dihubungi
2) Kapanewon melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan
c. Petugas Pelayanan Pengaduan
1) Nama petugas : Yulia Nugraheni, S.I.P
2) Nomor Kantor : (0274) 895201
3) alamat email : pakem@slemankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store