Pelayanan pendaftaran

  1. Membawa Kartu Identitas / Kartu Jaminan Kesehatan

  1. Pasien datang memilih layanan pendaftaran ( ANAK,UMUM,LANSIA,ISPA) Pasien menunggu panggilan antrian pendafatran Pasien di arahkan ke poli sesuai keluhan oleh petugas pendaftaran pasien menunggu panggilan antrian poli Jika diperlukan pasien mendapatkan form rujukan internal (pemeriksaan laboratorium, Konsultasi Gizi, konsultasi Psikologi, Konsultasi Kesling, Konsultasi Farmasi, KIA/KB & RESPRO,Konsultasi Gigi dan Mulut,Konsultasi Fisioterapi, rawat inap, 24 jam terbatas) Pasien melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada dokter pengirim untuk dikonsultasikan Pasien melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan

Pasien datang memilih layanan pendaftaran ( ANAK,UMUM,LANSIA,ISPA)Pasien menunggu panggilan antrian pendafatranPasien di arahkan ke poli sesuai keluhan oleh petugas pendaftaranpasien menunggu panggilan antrian poliJika diperlukan pasien mendapatkan form rujukan internal (pemeriksaan laboratorium, Konsultasi Gizi, konsultasi Psikologi, Konsultasi Kesling, Konsultasi Farmasi, KIA/KB & RESPRO,Konsultasi Gigi dan Mulut,Konsultasi Fisioterapi, rawat inap, 24 jam terbatas)Pasien melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada dokter pengirim untuk dikonsultasikanPasien melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan

Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman no 54.3 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan MasyarakatPasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI no 52 tahun 2016 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

pendaftaran online via whatsapp; pendaftaran offline poli infeksius dan non infeksius

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. SMS /Telpon/ whatsapp : 0895909901144
  3. Website : https://pkmseyegan.slemankab.go.id/
  4. Alamat e-mail  : pusseyegan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pendaftaran"