Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188/102/I/2022

  1. Mendaftar di bagian pendaftaran
  2. • Rujukan internal dari unit pelayanan lain

  1. Pasien datang dengan membawa pengantar pemeriksaan laboratorium dari unit yang merujuk.
  2. Pasien menunggu antrian panggilan dari ruang laboratorium untuk pengambilan sampel
  3. Pasien diidentifikasi oleh petugas laboratorium kemudian diambil sampel sesuai pengantar laboratorium
  4. Pasien dipersilahkan menunggu hasil laboratorium
  5. Bila hasil pemeriksaan laboratorium sudah selesai , pasien menerima hasil laboratorium dan dipersilahkan kembali ke unit yang merujuk
  6. Pasien yang tidak memiliki jaminan Kesehatan membayar biaya pemeriksaan laboratorium di bagian kasir.

10-90 menit

 Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman nomor 32 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas

Pasien dengan jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan

• Pemeriksaan laboratorium darah lengkap • Pemeriksaan laboratorium urin rutin • Pemeriksaan laboratorium kimia darah • Pemeriksaan Laboratorium Feses Rutin • Pemeriksaan laboratorium rapid tes covid • Pemeriksaan laboratorium IMS • Pemeriksaan laboratorium Rapid Tes HIV • Pemeriksaan Laboratorium Rapid Tes Sifilis dan RPR • Pemeriksaan Rapid Tes HbsAg • Pemeriksaan Widal • Pemeriksaan Laboratorium NS 1 Dengue • Pemeriksaan Laboratorium mikroskopis BTA

·      Kotak saran

·      Telepon, SMS dan WA  : 08156751865

·      Website          : pkmprambanan.slemankab.go.id

·      Email               : puskesmas.prambanan@gmail.com

Petugaspelayanan pengaduan : Dewi Nugraheni, S.Psi.Psi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium "