KURANG LEBIH 3 HARI
Tidak dipungut biaya
Izin Keramaian
MELALUI MEDIA SOSIAL ATAU DENGAN DATANG KE KANTOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOFFLINE