Pelayanan Poli Lansia

No. SK: 188.4/001.2/415.17.1/2023

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di Loket Pendaftaran Puskesmas, atau 2. Pasien Rujukan dari Poli BP/ Umum

  1. 1. Pasien datang konsulan dari Poli Umum/ BP. 2. Pasien mendapat Konseling dari Petugas Poli Lansia. 3. Pasien mendapat skreening dari Petugas. 4. Pasien kembali ke Poli sebelumnya atau langsung diobati oleh Petugas Lansia.

1. Untuk Pelayanan konsultasi Lansia waktu penyelesaian maksimal 15 meniyt.

2. Untuk Lansia usia 60 tahun keatas dilakukan skreening Lansia dengan menggunakan Format yang sudah ada ( P3G )

Tidak dipungut biaya

Memberikan Edukasi sesuai dengan kondisi saat Lansia berkunjung, Posyandu Lansia

1. Kontak / WA / No HP Puskesmas.

2. Media Sosial Puskesmas Jelakombo ( IG, FB )

3. Kontak Saran puskesmas Jelakombo

4. QR Code Aplikasi Sukma Santri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Konsultasi by No telepon atau kontak Puskesmas Jelakombo

2. Posyandu Lansia