15 Menit
Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya
Pasien Umum : PERDA Kab. Lingga No. 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum
1. Pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Surat keterangan sehat jika diperlukan 3. Surat keterangan sakit jika diperlukan
1. Email : puskesmas.daik@gmail.com
2. Telp : 082289045617
3. FB : Puskesmas Daik Kab. Lingga
4. Kotak Saran
5. Pojok Pengaduan
6. Website : https//:pusdaik.linggakab.go.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store