KIA dan KB

No. SK: 188.4/76/415.17.33/2023

  1. Pasien BPJS 1. Fotokopi KTP
  2. 2. Fotokopi BPJS/KIS
  3. 3. Fotokopi KK
  4. 4. Buku KIA/Kartu KB

  1. Petugas memanggil pasien mulai nomor urut pasien
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan RM
  3. Petugas melakukan anamneses
  4. Petugas melakukan vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan atau tindakan sesuai SOP
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut

1. Pemeriksaan Ibu hamil umum : 15 menit

2. Konseling : 5 menit

3. Penulisan resep : 2-3 menit

4. Rujukan : 5 menit

5. Pemasangan IUD/Implant : 5-10 menit

6. Pelepasan IUD/Implant : 5-10 menit

1. Pemeriksaan Doppler tarif Rp. 10.000,-

2. Pemeriksaan Kontrol IUD tarif Rp. 30.000,-

3. Pemasangan Implan oleh dokter umum tarifRp. 150.000,-

4. Pemasangan Implan oleh bidan tarif Rp.100.000,-

5. Pelepasan Impan oleh dokter umum tarif Rp.150.000,-

6. Pelepasan Impan oleh bidan tarif Rp.100.000,-

7. Pelepasan dan pemasangan Impan olehdokter umum Rp. 200.000,-

8. Pelepasan dan pemasangan Impan oleh bidanRp. 150.000,-

9. Pemasangan IUD oleh dokter umum tarif Rp200.000,-

10. Pemasangan IUD oleh bidan tarif Rp150.000,-

11. Pelepasan IUD oleh dokter umum tarif Rp200.000,-

12. Pelepasan IUD oleh bidan tarif Rp 150.000,-

13. Pelepasan dan Pemasangan IUD oleh doketrumum tariff Rp. 300.000,-

14. Pelepasan dan Pemasangan IUD oleh doketrumum tariff Rp. 200.000,-


Pasien mendapatkan pelayanan sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan.

Telepon / Whatsapp : 085706568488
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KIA dan KB"