No. SK: Perkap nomor 18 tahun 2014
Penyelesaian pembuatan SKCK hanya 10 menit setelah berkas dinyatakan lengkap
Biaya SKCK sebesar Rp. 30.000 berdasarkan PP no 76 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
SKCK
Konsultasi dan Pengaduan melalui no HP 082177943434
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAplikasi Polri Presisi