Pencetakan KTP

  1. Mengisi formulir permohonan KTP
  2. Membawa fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
  3. Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian (jika KTP hilang)

  1. loket pelayanan KTP dan KK di loket 1

Pencetakan KTP elektronik di Kapanewon Berbah dapat diambil dalam jangka waktu 5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

Dilayani dengan nomor WA Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencetakan KTP"