Mutasi

  1. Syarat Mutasi Masuk
  2. STNK Asli
  3. Surat Rekomendasi DISHUB Asal
  4. Smartcard dan Sertifikat Uji Asli
  5. Syarat Mutasi Keluar
  6. Formulir Permohonan
  7. Fotocopy FISKAL/STNK Baru
  8. Fotocopy KTP
  9. Fotocopy Buku Kir / Tanda Uji

  1. Pemohon mutasi uji mendaftar terlebih dahulu kemudian petugas akan membuatkan surat rekomendasi dan mengecek berkas

Pemohon mutasi uji mendaftar terlebih dahulu kemudian petugas akan membuatkan surat rekomendasi dan mengecek berkas

Mutasi Uji : Biaya Uji + Rp 20.000

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Drive Thru

Layanan Pengaduan  0889 8380 6442

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi"