No. SK: 30/KPTS.PAN/2023
Proses pembuatan KTP-el baru, perubahan, dan hilang maksimal 7 hari
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Untuk layanan pengaduan dapat menghubungi kontak pelayanan pada :
085 219 900 841 yang aktif pada jam kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelayana Online :
1. PECEL MEWAH
2. DUKCAPIL.SLEMANKAB.GO.ID
3. SIAP DAKU SENTUH HP MU TERKASES IKDMU