Penerbitan SIM C Baru

  1. membawa foto copy Ktp sebanyak 2 lembar
  2. membawa pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  3. membawa surat keterangan kesehatan dari dokter yang ditunjuk
  4. membawa surat keterangan lulus tes psikologi

  1. Pastikan telah memenuhi persyaratan Usia minimal 17 tahun
  2. Telah melengkapi Persyaratan Administratif berupa : Identitas diri berupa KTP, pengisian formulir permohonan, dan Rumusan sidik jari
  3. Telah memenuhi persyaratan Kesehatan berupa : Sehat Jasmani dengan Surat keterangan dari dokter yang telah ditunjuk, dan Sehat Rohani dengan lulus Tes Psikologi
  4. Lulus dalam beberapa tahap ujian :Ujian Teori, Ujian keterampilan melalui Simulator, dan Ujian Praktik

Untuk penerbitan SIM C baru, membutuhkan waktu selama 140 Menit :

  1. Pemohon mendaftarkan diri dan mengisi berkas formulir kepadan petugas Registrasi selama 10 Menit
  2. Pemohon mengidentifikasi data diri kepada petugas identifikasi selama 10 menit
  3. Pemohon melaksanakan Ujian Teori selama 10 menit
  4. Pemohon melaksanakan Ujian Simulator mengendarai selama 15 Menit
  5. Pemohon melaksanakan Ujian Praktik Mengendarai selama 85 menit dengan rincian:
    1. Ujian Praktik Lapangan 1 selama 35 menit
    2. Ujian Praktik Lapangan 2 selama 50 menit
  6. proses pencetakan Surat Izin Mengemudi selama 10 menit



Untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 100.000

 


Surat Izin Mengemudi (SIM)

Bagi Masyarakat yang mengalami kendala pada saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menghubungi Satpas Polres Pagar Alam melalui :

  1. SMS : 085174289625
  2. Email : Lantas.pagaralam@gmail.com
  3. Facebook : Satuan Lalu Lintas Polres Pagar Alam
  4. Instagram : Lantas_polres_pagaralam

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SIM C Baru"