Permohonan SKCK BAru Secara Manual (Offline)

No. SK: NOMOR 18 TAHUN 2014

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi Akte Lahir/ Ijazah
  4. Pas photo berwarna ( latar merah )

  1. a. Setelah datang ke loket, petugas akan melakukan pencatatan identitas pemohon; Apabila pemohon belum memiliki rumus Sidik Jari, maka akan dilakukan pengambilan Sidik jari oleh Fungsi Reskrim (Identifikasi/Inafis); b. Dilakukan penelitian kesesuaian/kecocokan dokumen persyaratan dan ada tidaknya Catatan Kepolisian pemohon; c. Bila berkas pemohon dinyatakan lengkap maka permohonan SKCK pemohon akan diproses dan bila hasil penelitian ternyata berkas belum lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi; d. Bila ada hal-hal yang meragukan dalam hasil penelitian maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak Internal dan eksternal; Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan dan permohonan sudah melengkapi persayaratan maka diterbitkan SKCK sesuai keperluan pemohon
  2. - Proses penerbitan SKCK 1 (satu) hari Kerja, proses 1 (satu) jam selesai, terhadap pemohon yang dinyatakan lengkap dari hasil penelitian berkas. - Pelayanan SKCK buka setiap Hari Kerja Senin – Jumat dari pukul 08.00 Wib S/d 14.00 wib
  3. a. Biaya SKCK Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) b. Dasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Lingkungan Polri.

15 Menit

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Lingkungan Polri.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kategori Permohonan Baru Manual (Offline)

a. Kotak saran/pengaduan

b. WA             : 081370002110

c. e-mail        : skckpolreslubuklinggau@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

skck.polri.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan SKCK BAru Secara Manual (Offline)"