Pembaharuan Kartu Keluarga

  1. Mengisi formulir permohonan KK
  2. Fotokopi akte kelahiran, akte nikah dan dokumen pendukung lainnya
  3. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian jika KK asli hilang

  1. pemohon mengantri di loket 1

Permohonan pembaharuan Kartu Keluarga dilayani langsung oleh petugas di loket 1. Jika jaringan SIAK terpusat lancar dan antrian tidak begitu banyakmaka dalam waktu kurang dari 15 menit, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak.

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Dilayani via WA di nomor 085726053183

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085726053183

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembaharuan Kartu Keluarga"