Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional dilaksanakan selama 110 (seratus sepuluh) JP atau setara dengan 11 Hari Pelatihan ;
Pelatihan teknis fungsional dengan metode tatap muka (klasikal) dilakukan berdasarkan kompetensi yang diperlukan sesuai dengan Jam Pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum pembelajaran atau sesuai kebutuhan program pelatihan;
Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional bagi peserta dari luar Kementerian Kelautan dan Perikanan dibebankan biaya sebesar Rp 5.360.000 diluar biaya akomodasi, konsumsi dan perjalanan.
Biaya pelatihan gratis bagi seluruh pegawai KKP apabila anggaran tersedia dalam DIPA BDA.
Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Pelatihan Jabatan Fungsional Jenjang Keterampilan
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung kepada pegawai Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur atau melalui media sebagai berikut:
a. Ruang sekretariat diklat (24 Jam)
b. Kotak saran yang tersedia di: asrama, kelas, auditorium, ruang makan, ruang rekreasi dan ruang satpam.
c. <meta charset="utf-8" />Aduan Reaksi Cepat (+62 822-1170-2414)
d. On line https://kkp.go.id/bdasukamandi dan http://elearning.kkp.go.id
Dan akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola Pengaduan sesuai dengan mekanisme dan standar pelayanan pengelolaan pengaduan
<meta charset="utf-8" />
Terima Kasih. Mohon berkenan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat pada ling berikut ini:
https://ptsp.kkp.go.id/skm/s/u/118
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store