Paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan
diterima secara lengkap. Di antara 10 hari kerja tersebut akan
dilaksanakan survey lokasi dalam rangka memverifikasi.
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Elektronik dan Pemberitahuan Kode Aktivasi
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: (021) 134; 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak: www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya.
Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui:
1. Telepon: (0254) 223892
2. Faksimile: (0254) 223891
3. Email: kpp.454@pajak.go.id
4. Twitter: @pajaksertim
5. Instagram: @pajakserangtimur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storepajak.go.id