No. SK: 400.3/405
Maksimal 5 hari kerja setelah surat permohoan kunjungan studi tiru diterima Kepala Sekolah.
Tidak dipungut biaya
1. Diwujudkan dalam kualitas produk layanan dan proses layanan yang didukung oleh petugas yang berkompeten di bidang tugasnya.
Tertuju kepada Kepala SMP N 9 Yogyakarta 1. Datang langsung : Jl. Ngeksigondo No. 30 Yogyakarta Kode Pos 55712 2. Tidak datang langsung : § Telpon di: (0274) 371168 § SMS/WA di: 0851 7535 8572 § Email: smpn9@jogjakota.go.id 3. Kotak Saran
Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut : a) Cek administrasi b) Cek lapangan c) Koordinasi internal d) Koordinasi instansi terkait Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store