Pelayanan Penerimaan Tamu Sekolah

No. SK: 400.3/405

  1. Tamu datang ke sekolah dengan mengisi buku tamu dan menyampaikan maksud serta tujuan kunjungan.

  1. 1. Tamu datang ke sekolah, melapor ke satpam. Satpam mempersilakan tamu untuk ke resepsionis
  2. 2. Tamu mengisi buku tamu dan menyampaikan keperluannya.
  3. 3. Tamu menunggu di ruang tunggu, resepsionis/guru piket mengkonfirmasi kepada keperluan tamu. Misal akan bertemu dengan kepala sekolah, petugas piket menyampaikan kpd kepala sekolah akan adanya tamu.
  4. 4. Tamu dipersilakan mengurus keperluan/ bertemu sesuai tujuan
  5. 5. Tamu memperoleh layanan sesuai keperluan
  6. 6. Tamu mengisi Aplikasi IKM

Insidental dan kondisional

Catatan : untuk kondisi tertentu, waktu penerimaan tamu menyesuaikan dengan kepentingan

Tidak dipungut biaya

Solusi dan/atau pemberian data dan informasi yang diminta

Sekolah     : datang langsung, kotak saran, email 371168

b)      Sms : 0851 7535 8572

c)       Fax : (0274)  4.       Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

a)       Cek pengaduan

b)      Cek bukti fisik pendukung

c)       Koordinasi internal

d)      Koordinasi instansi terkait

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Tamu Sekolah "