10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien
1. Telepon / SMS Center
2. Email
3. Media Sosial
4. Secara Tertulis
5. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store