Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD DAN KESETARAAN

  1. 1. Dokumen Dapodik 2. SK Penetapan Satuan Pendidikan

  1. 1. Satuan pendidikan menginput data siswa pada Dapodik 2. Diverifikasi melalui BOP Salur (SIMDAK BOP) 3. Penyusunan dan validasi RKAS satuan pendidikan 4. SK Penetapan satuan pendidikan 5. Penyaluran dana BOP 6. Laporan Realisasi

Sesuai juknis

Tidak dipungut biaya

Laporan BOP

1. Kotak saran dan pengaduan 2. No. HP 081337975552 3. email : Pendidikan@kupangkota.go.id 4. Email diknas2460@yahoo.co.id 5. Website www.pendidikan.kupangkota.go.id/ 6. Link pengaduan masyarakat https://s.id/KepuasanTamu 7. Facebook Dinas Pendidikan KotaKupang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD DAN KESETARAAN"