Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Terhitung dari Penyerahan Berkas
Tidak dipungut biaya
Tilang
Masyarakat yang ingin menanyakan proses pengambilan tilang dapat menghubungi atau datang langsung ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store