Layanan Konsultasi dan Koordinasi tentang Analisa Sumber Daya Alam

No. SK: 100.3.3.5 - 928 TAHUN 2023

  1. 1. Lembar konsultasi
  2. 2. Data yang dikonsultasikan

  1. 1. Perangkat Daerah yang akan melakukan konsultasi/koordinasi terlebih dahulu memastikan jadwal atau rencana konsultasi;
  2. 2. Kepala Bagian/Kasubag/Staf yang menangani menerima konsultasi/koordinasi Perangkat Daerah;
  3. 3. Hasil konsultasi dicatatkan pada lembar konsultasi;
  4. 4. Perangkat Daerah yang telah menerima layanan konsultasi/koordinasi melakukan penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan konsultasi dan koordinasi tentang perekonomian

1. SP4N LAPOR 

2. Email: setdanisbar@gmail.com 

3. Kotak saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Layanan Konsultasi dan Koordinasi tentang Analisa Sumber Daya Alam"