Layanan Pengajuan Keputusan Bupati Nias Barat

No. SK: 100.3.3.5 - 928 TAHUN 2023

  1. 1. Surat pengantar dari Perangkat Daerah
  2. 2. Draft Keputusan Bupati

  1. 1. Pengajuan draft Keputusan Bupati;
  2. 2. Konsep Keputusan Bupati ditelaah/eksaminasi oleh Bagian Hukum;
  3. 3. Hasil eksaminasi yang telah ditandatangani diserahkan kembali kepada Sekda/Perangkat daerah pemrakarsa;
  4. 4. Draft Keputusan Bupati disesuaikan dengan hasil telaahan/eksaminasi dan pembobotan akhir yang dipimpin oleh Sekda, kemudian diberikan paraf oleh Koordinasi;
  5. 5. Keputusan Bupati yang telah sesuai dengan eksaminasasi diberikan paraf koordinasi;
  6. 6. Keputusan Bupati yang sudah ditandatangani diperiksa kembali tandatangannya dan dinomor serta diberi tanggal sesuai agenda pendokumentasian di Bagian Hukum;
  7. 7. Keputusan Bupati diteruskan kepada Perangkat Daerah pemrakarsa

5 (lima) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Keputusan Bupati Nias Barat

1. SP4N LAPOR 

2. Email: setdanisbar@gmail.com 

3. Kotak saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengajuan Keputusan Bupati Nias Barat"