Layanan Pengajuan Peraturan Bupati Nias Barat

No. SK: 100.3.3.5 - 928 TAHUN 2023

  1. 1. Surat pengantar dari Perangkat Daerah
  2. 2. Draft Rancangan Peraturan Bupati

  1. 1. Konsep Peraturan Bupati ditelaah/eksaminasi oleh Bagian Hukum;
  2. 2. Hasil eksaminasi yang telah ditandatangani diserahkan kembali kepada Sekda/Perangkat daerah pemrakarsa;
  3. 3. Pembobotan Ranperbup di Bagian Hukum oleh Sekda bersama Perangkat daerah Pemrakarsa dan Bagian Hukum;
  4. 4. Draft Peraturan Bupati disesuaikan dengan hasil telaahan/eksaminasi dan pembobotan akhir yang dipimpin oleh Sekda;
  5. 5. Perbup yang telah sesuai dengan eksaminasasi dan pembobotan akhir diberikan paraf koordinasi.
  6. 6. Perbup yang sudah ditandatangani diperiksa kembali tandatangannya dan dinomor serta diberi tanggal sesuai agenda pendokumentasian di Bagian Hukum.
  7. 7. Perbup diteruskan kepada Perangkat Daerah pemrakarsa.
  8. 8. Penetapan Peraturan Bupati dalam Berita Daerah dan Pembuatan Salinan Peraturan Bupati.
  9. 9. Salinan Peraturan Bupati diteruskan kepada Perangkat daerah pemrakarsa.

14 (empat belas) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Peraturan Bupati Nias Barat

1. SP4N LAPOR 

2. Email: setdanisbar@gmail.com 

3. Kotak saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengajuan Peraturan Bupati Nias Barat"