Layanan Pemberian Beasiswa bagi Putra/Putri Asal Daerah Kabupaten Nias Barat

No. SK: 100.3.3.5 - 928 TAHUN 2023

  1. 1. Masyarakat kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan siswa/i berprestasi;
  2. 2. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan berbadan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah;
  3. 3. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah;
  4. 4. penduduk Kabupaten Nias Barat yang berdomisili di daerah berusia maksimal - 22 (dua puluh dua) tahun untuk program Diploma III; - 25 (dua puluh lima) tahun untuk program Diploma IV dan Strata I; - 35 (tiga puluh lima) tahun untuk program Strata II; - 45 (empat puluh lima) tahun untuk program Strata III. yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK);
  5. 5. Bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah;
  6. 6. Bukan mahasiswa yang menerima program bidik misi atau beasiswa dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya;
  7. 7. Bersedia menerima dan mematuhi segala peraturan penerimaan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah; dan
  8. 8. Mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati.

  1. 1. Setiap putra/putri asal Daerah yang memenuhi persyaratan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat;
  2. 2. Calon penerima Beasiswa Berprestasi dan Beasiswa Kurang Mampu wajib mengikuti seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi;
  3. 3. Calon penerima beasiswa yang telah lulus verifikasi persyaratan administrasi diusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai penerima beasiswa melalui Keputusan Bupati.

48 bulan

Tidak dipungut biaya

Beasiswa berprestasi/beasiswa kurang mampu/beasiswa kurang mampu

1. SP4N LAPOR 

2. Email: setdanisbar@gmail.com 

3. Kotak saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Beasiswa bagi Putra/Putri Asal Daerah Kabupaten Nias Barat"