No. SK: KEP-36B/L.8.17/Cr.5/02/2024
Pelayanan dilaksanakan saat jam kerja:
- Senin s.d Kamis pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB);
- Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (istirahat pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB);
- Selama istirahat layanan tetap buka;
Sabtu – Minggu Libur.Tidak dipungut biaya
Pengembalian Barang Bukti
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
- Telepon: É (0723) 4761212, Fax (0723) 4761212
- Email : kejari.Waykanan@kejaksaan.go.id
Media Sosial
- Instagram : https://www.instagram.com/kejari_waykanan/
- Facebook : https://www.facebook.com/kejariwaykanan.kejariwaykanan
- Twitter : https://twitter.com/kn_waykanan/status/1666800915062603777?s=46&t=X2DjYPlMXfTw4svBUwx8yA
- Youtube : https://www.youtube.com/@kejaksaannegeriwaykanan1300
Petugas informasi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana