Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bengkalis

No. SK: W4-A5/63/HK.05/1/2023

  1. Membawa Kartu Tanda Pengenal

  1. Mengambil Nomor Antrian sesuai dengan yang akan dilayani

Sepuluh Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi dan pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran, Pos bantuan Hukum,penyerahan produk pengadilan, pembuatan gugatan mandiri

0822-8441-9009

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Berbasis Android