Penerbitan Sertifikat Sanitasi Pesawat

  1. Fotocopy Kartu Identitas (KTP/Kartu Keluarga/Paspor), Membawa bukti vaksinasi, datang di hari dan jam kerja

  1. 1. Surat permohonan 2. Pengamatan fisik lapangan (kabin penumpang, toilet, galley penyediaan air, keberadaan vektor dan binatang pembawa penyakit, cokpit, bagasi kargo) 3. Laporan hasil pemeriskaan fisik 4. Sertifikat

Waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat sanitasi pesawat yakni 2 hari terhitung dari mulai persyaratan diterima oleh Petugas

Komponen biaya meliputi Biaya penerbitan sertifikat pesawat (Rp.25.000) sesuai dengan tarif PNBP

Sertifikat Sanitasi Pesawat

dumaskkpsoetta@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Sanitasi Pesawat"