Penerbitan Surat Layak Terbang

  1. Surat Keterangan Kematian dari Instansi Pemerintah atau Dokter, Surat Keterangan Penyebab Kematian (bukan karena penyakit menular), Jenazah dari Luar Negeri harus diketahui KBRI, Fotocopy Identitas

  1. 1. Pendftaran 2. Ruang Periksa, Anamnesa 3. Pemeriksaan fisik/dokumen 4. Pencatatan hasil pemeriksan 5. Penerbitan surat layak terbang 6. Pencatatan dan pelaporan

Waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan surat layak terbang yakni 34 menit terhitung dari mulai persyaratan diterima oleh Petugas

Tidak dipungut biaya

Surat Layak Terbang

dumaskkpsoetta@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dumaskkpsoetta@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Layak Terbang"