Vaksinasi Yellow Fever

  1. Sehat, Tidak Alergi Tertentu, Tidak HIV, Tidak Demam, Tidak Hamil, Tidak Menyusui, Usia lebih dari 9 Bulan, Fotocopy Kartu Identitas (KTP/SIM, Paspor, Kartu Keluarga,

  1. 1. Pendaftaran 2. Pembayaran PNBP 3. Anamnesa, Pemeriksaan Fisik, dan Inform Concern 4. Pencatatan dan Rekam Medis 5. Vaksinasi 6. Penerbitan ICV 7. Pencacatan dan Pelaporan

Waktu yang dibutuhkan untuk vaksinasi yellow fever yakni 26 menit terhitung dari mulai persyaratan diterima oleh Petugas

Komponen biaya meliputi biaya vaksin yellow fever (Rp. 300.000), pemeriksaan dan pengobatan (Rp.20.000), dan buku ICV (Rp.25.000) sesuai dengan tarif PNBP

Vaksinasi Yellow Fever

dumaskkpsoetta@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Vaksinasi Yellow Fever"