Paling lama 30 (tiga puluh) menit sejak data
diterima lengkap sampai dengan pengiriman respon nomor pendaftaran: Tidak
termasuk konfirmasi perizinan dari instansi terkait dan Tidak termasuk waktu
tunggu konfirmasi pembayaran bank.
Tidak dipungut biaya
NPE (Nota Pelayanan Ekspor) PPB (Pemberitahuan Pemeriksaan Barang) NPP (Nota Pemberitahuan Penolakan)
1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id
2. Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230
3. Telepon:(021) 8092548
4. Faksimili:(021) 8093620
5. SMS/Whatsapp:08119200580
6. Surat Resmi:Kepala KPPBC TMP A Jakarta,Jalan Halim PK Jakarta 13160
7. Surat Elektronik:kibc.jakarta@gmail.com-
8. Website:www.bcjakarta.beacukai.go.id/kontak/pengaduan
9.Kotak Saran/Pengaduan pada Lobby Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A JakartaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store