Pelayanan Pengujian Organoleptik Sensory Scooring Test

No. SK: 00.8.3.2/02/PPMHP/XI/2022

  1. Membawa Surat Permohonan Pengujian
  2. Membawa Sampel/Contoh dengan jumlah sesuai ketentuan

  1. Pelanggan membawa Surat Permohonan Pengujian dan Sampel/Contoh yang akan di uji
  2. Pelanggan mengisi Formulir Permintaan Tender Kontrak Pengujian
  3. Pelanggan Menunggu Laporan Hasil Uji (LHU) sesuai jenis pengujian dan Membayar tarif sesuai Perda No 7 tahun 2017 pada saat pengambilan LHU

3 Hari

Rp. 30,000

Laporan Hasil Uji (LHU)

email: lppmhp.tarakan@gmail.com

Telp/fax : (0551) 51459

Contact Person : Endah (081347614920)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Organoleptik Sensory Scooring Test"