Pelayanan Pengujian Mikrobiologi Salmonella

No. SK: 00.8.3.2/05/PPMHP/XI/2022

  1. Membawa Surat Permohonan Pengujian
  2. Membawa Sampel/Contoh yang akan di uji dengan jumlah sesuai ketentuan

  1. Pelanggan membawa Surat Permohonan Pengujian dan Sampel/Contoh yang akan diuji
  2. Pelanggan mengisi Formulir Permintaan Tender Kontrak Pengujian
  3. Pelanggan menunggu Laporan Hasil Pengujian (LHU) sesuai jenis pengujian dan membayar tarif sesuai erda No 7 tahun 2017 pada saat pengambilan LHU

10 Hari

Rp. 350,000

Laporan Hasil Pengujian

email: lppmhp.tarakan@gmail.com

Telp/fax : (0551) 51459

Contact Person : Endah (081347614920)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Mikrobiologi Salmonella"