10 Menit
Tidak dipungut biaya
Buku Tamu
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
- Telepon: (0729) 21129 , 0819 4125 111
- Online melalui Website (www.lapor.go.id)
- Email : kejari.pringsewu@kejaksaan.go.id
Media Sosial
- Instagram : kejari_pringsewu
- Facebook : Kejaksaan Negeri Pringsewu
Petugas informasi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store