2 hari Kerja setelah pemenuhan Persyaratan oleh pemohon
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Standar Penyelenggaraan Apotek
Pelanggan/pemohon menyampaikan pengaduan melalui :
1. Loket/Kotak Pengaduan/Surat;
2. SMS/TLP/WA melalui No. HP/Telepon :
081337606731
3. E-mail : dinkeskotakupang@kupang.go.id
4. Website Dinas :
www.dinkes-kotakupang@kotakupang.go.id
5. SP4N-LAPOR! : www.lapor.go.id
- Petugas pada loket/kotak pengaduan menerima dan mencatat
pengaduan serta melakukan verifikasi dan validasi;
- Petugas pada loket/kotak pengaduan memberikan penjelasan
awal kepada pemohon/pelanggan;
- Petugas pada loket pengaduan melakukan entri data;
- Sekretaris (koordinator) bersama tim teknis melakukan analisis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store