15 Menit
Tidak dipungut biaya
Hasil konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi dinas sosial.
Pengaduan dan saran lewat kotak saran
Saran dan pengaduan dilakukan secara tertulis kepada kepala
dinas sosial kota kupang
Saran dan pemgaduan melalui email :
dinsos@kupangkota.go.id
* Melalui SP4N-LAPOR :
- Helpdesk Dinsos
WA ke no. 082147626662 spasi) i
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store