Penerimaan Peserta Didik Baru

No. SK: 420/018.b/UPTD-SKB TARAKAN

  1. 1. Formulir pendaftaran
  2. 2. FC Kartu Keluarga
  3. 3. FC KTP orangtua
  4. 4. Raport sekolah sebelumnya berdasarkan jenjang pendidikan yang diikuti
  5. 5, Pas Foto 2 x 3 dan 3 x 4
  6. 6. Akte kelahiran ( khusus pendaftar paket A
  7. 7. Surat Keterangan dari Dinas pendidikan

  1. 1. Pendaftar datang langsung ke UPT Satuan PNF SKB dengan membawa berkas
  2. 2. Berkas diterima oleh petugas jika lengkap maka akan dilanjutkan ke petugas verifikator untuk memverifikasi berkas
  3. 3. Jika berkas sudah diverifikasi maka akan dilanjutkan penginputan data yang dilakukan oleh operator

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Peserta Didik Baru

UPT Satuan PNF SKB Tarakan

 Alamat       : Jl. Cendana Rt. 14 No. 57 Lingkas Ujung Tarakan Timur

 WhatsApp  : 082155396190/085249695997                                                                                                                                          


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru"