Peengembalian Buku

No. SK: 420/018.b/UPTD-SKB TARAKAN

  1. Kartu Anggota

  1. 1. Masyarakat datang ke Perpustakaan dengan membawa Kartu Anggota dan buku yang akan dikembalikan
  2. 2. Masyarakat memeprlihatkan Kartu Anggota
  3. 3. Kartu Anggota dan buku yang dikembalikan dicek oleh petugas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Peengembalian Buku

UPT Satuan PNF SKB Tarakan   

   Alamat      : Jl. Cendana Rt. 14 No. 57 Lingkas Ujung Tarakan Timur

   WhatsApp  : 082155396190/085249695997                                            
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peengembalian Buku"