Pengajuan Observasi Lapangan

No. SK: 420/018.b/UPTD-SKB TARAKAN

  1. 1. Surat permohonan pengajuan Observasi

  1. 1. Pemohon langsung datang ke UPT Satuan PNF SKB Tarakan;
  2. 2. Surat diterima oleh Tata Usaha;
  3. 3. Surat diserahkan kepada Kepala satuan untuk disetujui dan dibuatkan Disposisi;
  4. 4. Penyerahan Disposisi kepada pendidik yang ditunjuk
  5. 5. Pemohon menyampaikan rancangan observasi;
  6. 6. Penjelasan aturan pelaksanaan observasi
  7. 6. Penjelasan aturan pelaksanaan observasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Observasi Lapangan

UPT Satuan PNF SKB Tarakan

 Alamat      : Jl. Cendana Rt. 14 No. 57 Lingkas Ujung Tarakan Timur

   WhatsApp : 082155396190/085249695997 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Observasi Lapangan"