Rangkaian Pelayanan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

  1. KK Asli Pemohon

  1. Pemohon ke Kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Pemohon membuat akun dibantu petugas
  3. Entry data dan upload dokumen persyaratan
  4. Tunggu hingga proses selesai

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SURABAYA SINGLE WINDOW

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rangkaian Pelayanan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah"