Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Dokumen legal yang prinsipnya tertera nama lembaga, penanggung jawab dan alamat lembaga; (unggah) (AD/ART atau Akta Pendirian)
  2. Identitas Kependudukan Penanggung Jawab
  3. Fotokopi KTP Penanggung jawab
  4. Foto lokasi Usaha
  5. Dokumen legal penggunaan alamat usaha. (Surat Legal Usaha, misal Perjanjian Sewa, Perjanjian Kontrak)

  1. Pastikan membawa dokumen persyaratan lengkap dan sesuai
  2. Pemohon membuat akun
  3. Pemohon entry data hingga mengupload dokumen persyaratan
  4. Tunggu hingga proses selesai

1 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SURABAYA SINGLE WINDOW