Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Membawa E KTP

  1. 1. Melakukan pendaftaran / mengisi absensi
  2. 2. Sambutan dan pembukaan
  3. 3. Kegiatan inti / pemberian materi kegiatan
  4. 4. Diskusi
  5. 5. Rencana tindak lanjut
  6. 6. Kesimpulan dan penutup

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan kunjungan suspek ODGJ 2. Pelayanan kunjungan ODGJ dengan GME 3. Pelayanan skrining NAPZA 4. Pelayanan Kejiwaan 5. Pelayanan kerohanian

1)  Pelapor menghubungi petugas pengaduan melalui tatap muka / media sosial (Facebook, Instagram, website, whatsapp) / melalui kotak pengaduan dan saran

2)  Pelapor menyampaikan pengaduan dengan format : nama; alamat; pengaduan

3)  Petugas pengaduan mencatat pengaduan dan segera memproses aduan

4)  Petugas pengaduan melakukan verifikasi, identifikasi, dan menganalisa aduan

5)  Petugas pengaduan akan menjawab pengaduan kepada pelapor kurang dari 2 x 24 jam

6)  Nama petugas pengaduan CANDRA FAHRUDIN ILAHI

Nomer Whatsapp petugas pengaduan 085143406556
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"