Dari Pasien Masuk Ruang sampai pasien dinyatakan boleh keluar dari rumah sakit baik itu dalam keadaan membaik, homecare, pulang paksa, meninggal maupun dirujuk
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 081 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Pada Rumah Sakit dr. H .Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.
Pelayanan Rawat Inap
- Unit Pengaduan Masyarakat (08.00 s/d 14.00 WITA)
- SMS / whatsapp : 0813-4747-0701
-Kanal LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store