Rumah Perlindungan Sosial

  1. Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
  2. Orang Terlantar

  1. PPKS hasil Lapotan masyarakat, Laporan Polisi maupun Penjangkauan
  2. Pemohon memasukkan berkas ke Front Office DSPPPA Kab. Bangka Selatan

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan penginapan, Perawatan dan Pengasuhan, Bimbingan dan konseling, Bimbingan Psiko Sosial, Bimbingan fisik, Rujukan 2. Perawatan dan Pengasuhan 3. Bimbingan /Konseling Dasar 4. Bimbingan Psiko Sosial 5. Bimbingan Fisik 6. Rujukan

  1. Langsung ke Petugas di Dinas Sosial PPPA
  2. Melalui Link http://dinsos.bangkaselatankab.go.id/sikelapan
  3. Melalui Media Sosial Instagram dinassosial_basel
  4. Melalui Media Sosial Facebook Dinas Sosial
  5. Kanal Sp4n Lapor!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rumah Perlindungan Sosial"