Layanan Rujukan

  1. Surat Permohonan bantuan rujukan dari keluarga
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/kelurahan Setempat
  3. Surat Rujukan dari Puskesmas setempat
  4. Fotocopy BPJS Kesehatan
  5. Fotocopy KK
  6. Fotokopy KTP
  7. Klen dalam Keadaan darurat /menggangu/meresahkan masyarakat

  1. Pemohon melengkapi peryaratan
  2. Pemohon memasukkan berkas ke Front Office DSPPPA Kab. Bangka Selatan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rujukan Ke Rumah Sakit /Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


  1. Langsung ke Petugas di Dinas Sosial PPPA
  2. Melalui Link http://dinsos.bangkaselatankab.go.id/sikelapan
  3. Melalui Media Sosial Instagram dinassosial_basel
  4. Melalui Media Sosial Facebook Dinas Sosial
  5. Kanal Sp4n Lapor!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rujukan"