Bantuan Alat Bantu Kesehatan

  1. Surat Pemohon bantuan dari yang bersangkutan/keluarga yang bersangkutan diketahui oleh lurah /Kepala Desa
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa Setempat
  3. Fotocopy KTP, KK yang bersangkutan
  4. Fotocopy seluruh badan yang menunjukkan kondisi saat ini

  1. Pemohon melengkapi peryaratan
  2. Pemohon memasukkan berkas ke Front Office DSPPPA Kab. Bangka Selatan

10 Bulan

Tidak dipungut biaya

Baantuan Sosial Alat bantu Kesehatan berupa Kursi Roda, Tongkat Ketiak, Tongkat Jemuran dan Tongkat Kaki Tiga

  1. Langsung ke Petugas di Dinas Sosial PPPA
  2. Melalui Link http://dinsos.bangkaselatankab.go.id/sikelapan
  3. Melalui Media Sosial Instagram dinassosial_basel
  4. Melalui Media Sosial Facebook Dinas Sosial
  5. Kanal SP4N Lapor!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Bantuan Alat Bantu Kesehatan"