Pelayanan Rumah Singgah di Jakarta

  1. Masyarakat ber KTP Bangka Selatan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa Setempat
  3. Surat Rujukan dari Rumah Sakit
  4. Bpjs Kesehatan kelas 3

  1. Pemohon melengkapi peryaratan
  2. Pemohon memasukkan berkas ke Front Office DSPPPA Kab. Bangka Selatan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rumah Singgah

  1. Langsung ke Petugas di Dinas Sosial PPPA
  2. Melalui Link http://dinsos.bangkaselatankab.go.id/sikelapan
  3. Melalui Media Sosial Instagram dinassosial_basel
  4. Melalui Media Sosial Facebook Dinas Sosial
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rumah Singgah di Jakarta"