Keterangan Domisili Usaha

  1. Pengantar RT/RW

  1. Pemohon datang ke rumah Ketua RT untuk meminta Surat Pengantar
  2. Datang ke Kantor Sekretariat Desa Sidaurip untuk meminta Surat sebagaimana dimakksud
  3. Pemohon dianjur ke Kecamatan untuk minta legalisasi surat keterangan domisili tersebut

2 menis mengecek surat pengantar dan kelengkapan persyaratannya

2 membuat Surat Pengantar

2 menit mencatat pada buku registrar

2 menit meminta tanda tangan pejabat yang berwenenang

2 menyerahkan kepada surat pengantar tersebut kepada yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Sekretariat Desa Sidaurip Jl. Perintis No. 144

HP. 082134991113

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Domisili Usaha"